Go GREEN INDONESIA...SUKSESKAN HARI MENANAM POHON INDONESIA 28 NOVEMBER

Pages

Minggu, 22 Maret 2009

MENITI KEBERHASILAN


1. Implementasikan kegiatan belajar di sekolah. Memberikan peluang bagi anak yang memiliki keunggulan hasil belajar;
2. Sekolah memberi kesempatan kepada siswa berprestasi intuk bersaing dengan sekolah lain melalui uji kemampuan;
3. Dengan kesempatan seperti ini pengalaman dan wawasan mereka lebih terbuka, juga anak-anak yang lain dapat termotivasi.

Alhamdulilah SDN Padasuka Mandiri 2, untuk kesekian kalinya mendapatkan prestasi yang membanggakan. Tepat di hari minggu tanggal 22 Maret 2009. Regu pramuka "White Eagle" keluar sebagai REGU PBB TERBAIK dan JUARA III dalam kegitan HIKING RALLY KE XI '09 TINGKAT PENGGALANG PUTRA di SMP TUT WURI HANDAYANI. Dan JUARA I 40 METER PUTERI KID'S ATHLETIC 2 Se-Kota Cimahi. Anak-anak ku teruslah mengukir prestasi. Karena kalian adalah generasi prestasi... (by Memi Asmaya, S.Pd)

Rabu, 21 Januari 2009

PGRI Usul Gaji Guru Honorer Rp 2 Juta

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah pusat memperhatikan nasib guru honorer. Pasalnya, nasib guru Wiyata Bakti ini menurut pantaun PGRI masih berpenghasilan sebesar Rp 100 ribu per bulan.

"PGRI mengusulkan ada Upah Minimal Pendidikan, kalau sekarang honornya Rp 100 ribu, kedepan PGRI berharap jangan sampai," kata Ketua Umum PGRI, Sulistyo usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut Sulistyo, untuk membenahi nasib para guru honorer tersebut, PGRI mengusulkan upah mereka di atas upah minimum regional. Hal ini dikarenakan para guru honorer memiliki pendidikan sarjana.

"Menurut hemat saya karena pendidikan itu adalah tugas khsusus seorang guru minimal Rp 2 juta. Itu juga kerjanya enam hari seminggu dan bukan untuk kerja sehari," jelasnya.

Atas masalah tersebut, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengaku, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendi.

"Saya sudah bilang pada Menneg PAN untuk menyelesaikan masalah gaji guru honorer itu dengan catatan tidak mengangkat tenaga honorer yang di bawah S1, syukur-syukur diangkat sudah bersertifikat sehingga pada waktu CPNS gampang," urai Mendiknas.

Mendiknas menambahkan, pemberian honor rencananya akan diberi secara fleksibel mengingat kenyataan kebutuhan guru honorer juga sama besar dengan guru-guru yang lain.

"Kenyataanya memang ada kebutuhan besar untuk guru honorer. Segera kami garap dengan kementerian PAN, tandasnya.

Kehadiran PGRI bukan hanya mempermasalahkan gaji guru honorer. Mereka juga mempertanyakan implementasi anggaran pendidikan di tingkat daerah yang ternyata hanya mencapai 10 persen lantaran telah dikurangi gaji guru.

"Ini persoalan serius dan kami sudah minta Presiden menyelesaikannya," ucap Sulistyo.

Menyangkut masalah ini, Mendiknas mengatakan, perhitungan anggaran pendidikan 20 persen di daerah memang tidak ada kejelasan. Di satu sisi ada yang menghitung apa yang dihitung pemerintah pusat. Sedang sisi lain, ada yang menghitung murni dari APBD belaka.

"Semestinya kalau sudah masuk di pusat tidak dihitung lagi di daerah. Misalnya DAU (dana alokasi umum) yang dipakai untuk menggaji guru yang totalnya Rp 105 triliun, itu total general dari pemerintah pusat, dan tidak sepeser pun dari pemda. Semstinya tidak dihitung lagi di daerah tapi banyak daerah yang masih menghitung," jelasnya.

Lebih lanjut Mendiknas mengemukakan, hal serupa juga terjadi pada pangalokasian anggaran DAK (dana alokasi khusus). DAK pendidikan itu 90 persen. Sedangkan daerah hanya mengalokasikan sebesar 10 persen saja.

"Terkait dengan itu saya sudah menyurati Menkeu Sri Mulyani untuk menerbitkan PMK bagaimana daerah itu memenuhi itu secara benar. Dan memang diperlukan PMK supaya tidak keliru menghitungnya," tandasnya.

Penggunaan PMK diperlukan lantaran, Depdiknas tidak berkenan mengeluarkan peraturan untuk mengatur alokasi dana di tingkat pemerintah daerah. "Jadi mesti pakai PMK sebagai pedoman menghitung anggaran pendidikan 20 persen dari APBD," sergahnya.(*)

Laporan: PersdaNetwork/ Ade Mayasanto

Rabu, 17 Desember 2008

Sedikit Kutipan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 5
(1) Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
(2) Pers wajib melayani Hak Jawab.
(3) Pers wajib melayani Hak Koreksi.

Pasal 18
(2) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

KODE ETIK JURNALISTIK:
Pasal 3
Wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan.
Pasal 5
Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta mencampuradukkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.
Pasal 7
Wartawan Indonesia dalam pemberitaan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum dan atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang

Nah ini yang paling seru..
Pasal 11
Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab serta proporsional kepada sumber dan atau obyek berita.


Pasal 12
Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.

Minggu, 23 November 2008

SELAMAT HARI GURU

Puluhan tahun sudah
Para Guru berjuang ‘tuk melawan kebodohan
Langkah ini sebegai penyempurna syarat
Mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan

Membangun negara republik ini tidak mudah
Masing-masing masyarakatnya harus punya niat membangun negara
Biar sekecil apapun kemampuanya

Para guru membimbing, mengajar anak didik di sekolah supaya pintar
Begitulah selalu dari tahun ke tahun
Tetap terpaku dalam sumpah sejati
Sebagai ujung tombak pencerdas bangsa

Hidup sederhana sudah biasa
Guru, dari jaman dahulu tidak pernah kaya!
Itu dulu..

Tapi mulai hari ini, dalam peringatan hari Guru
Kita harus mengubah pola pikir
Menatap masa depan dengan pasti

Guru bisa kaya karena Guru kreatif!
Guru bisa kaya karena Guru inovatif!
Guru bisa kaya karena Guru imajinatif!

Guru bukan pedagang tetapi bisa menghasilkan uang. Caranya?
Buka ilmu pengetahuan dan keimanan
Sehingga tumbuh kemauan yang tidak dipaksakan.
Selamat hari Guru..

By: Memi Asmaya, S.Pd

Selasa, 04 November 2008

BEASISWA BAGI SISWA TIDAK MAMPU

Rabu, 29 Oktober 2008

FUNDAMENTAL WEBSITE DESIGNER JOOMLA, LINUX DASAR&OPEN OFFICE DINAS PENDIDIKAN KOTA CIMAHI


Akhirnya pelatihan selama 3 (tiga) hari yang berlangsung di Teknik Fisika,Institut Teknologi Bandung (ITB) ini berakhir, awalnya saya mengira pelatihan akan berlangsung selama 4 (empat) hari, Mungkin karena pelatihan yang berlangsung dengan "serius tapi santai" yang membuat saya dan (mungkin) kawan-kawan dari SD lain yang merasa masih betah. Sungguh suatu kegiatan yang sangat bermanfaat sekaligus menyenangkan. Dilandasi oleh semangat menjadi yang pertama, maka pelatihan Linux yang digagas oleh Pemerintah Kota Cimahi berjalan dengan sukses. (by yusup nurhadi)

Rabu, 22 Oktober 2008

Gaji Guru Naik 100 Persen

* Anggaran Disahkan 28 Oktober, Ketentuan Berlaku Mulai 2009

JAKARTA, TRIBUN - Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat Panitia Anggaran DPR telah menyetujui kenaikan gaji guru pada 2009 hingga 100 persen. Bila pendapatan mereka tahun ini maksimal 2,4 juta (gol IV/E bersertifikat), maka 2009 bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta.

Belum lagi tunjangan khusus bagi guru yang berada di daerah terpencil (gurdacil) yang diperkirakan sebesar Rp 5,1 juta. Jadi, per bulannya mereka bakal mendapat gaji di atas Rp 10 juta, kalau tunjangan gurdacilnya juga disetujui.

"Untuk tunjangan khusus gurdacil hingga kini besarannya masih diperdebatkan, tetapi usulannya tetap akan dinaikkan yaitu bagi guru di daerah-daerah pedalaman seperti Papua, Maluku dan Kalimantan," kata anggota panitia kerja asal PDIP Rudianto Tjen kepada PersdaNetwork di Jakarta, Senin (20/10).

Lebih jauh, jelas anggota DPR asal Bangka Belitung ini, untuk gurdacil, bila pada 2008 ini kuotanya hanya untuk 20.000 orang gaji, pada 2009 mendatang akan ditambah 10.000 lagi hingga menjadi 30.000 orang guru.

Kenaikan gaji guru ini telah disepakati semua anggota Panja Belanja Pusat Panitia Anggaran DPR. Konsekuensi kesepakatan itu gaji terendah guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan II/B tidak bersertifikat (0 tahun) yang tadinya mendapat gaji sebesar Rp 1,55 juta, akan memperoleh gaji Rp 2,07 juta.

Sedangkan gaji untuk guru PNS tertinggi dengan golongan IV/E bersertifikat (0 tahun) yang saat ini digaji Rp 2,43 juta melonjak jadi Rp 5,42 juta. Perubahan pendapatan juga bakal dialami oleh guru tetap non PNS.

Bila pengajar PNS mendapatkan kenaikan gaji, maka tunjangan fungsional guru tetap non PNS akan naik, untuk yang non S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250.000, sedangkan yang S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300.000.

Untuk dosen PNS golongan III/B belum bersertifikat (0 tahun) yang tahun ini gajinya Rp 1,8 juta akan naik menjadi Rp 2,26 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkat guru besar, gajinya bakal melonjak besar dari Rp 5,12 juta menjadi Rp 13,53 juta per bulan.

"Gaji tersebut sudah termasuk seluruh pendapatan per bulan (take home pay/THP)," ujar Rudianto.

Anggota Komisi X (bidang pendidikan) asal PAN Yasin Kara menyatakan kenaikan gaji guru ini sebenarnya sudah diusulkan selama empat tahun berturut-turut.

"Kita sudah mengusulkan sejak 2005 lalu, baru tahun depan dinaikkan. Apakah ini karena akan ada Pemilu atau tidak, yang penting perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru bisa terlaksana," kata Yasin.

Menurutnya, untuk gaji 2009 ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar kurang lebih Rp 50 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2009 yang rencananya disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 28 Oktober.

Selain itu, Sekretaris Fraksi PAN ini juga menandaskan, pemerintah harus terus meningkatkan jumlah guru yang bersertifikat. Guru nantinya akan disertifikasi agar memenuhi standar mutu pendidikan nasional.

Saat ini, dari 2,7 juta guru yang ada di Indonesia, baru 300.000 orang saja yang tersertifikasi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, jelasnya, tahun 2009 ditargetkan jumlah guru yang tersertifikasi berjumlah satu juta orang guru.(PersdaNetwork/ewa)

PASKIBRA SDN PADASUKA MANDIRI 2 CIMAHI (LATIHAN)

Blogger templates

Managed by Yusup Nurhadi, SDN Padasuka Mandiri 2 Copyright. All rights reserved 2011