Go GREEN INDONESIA...SUKSESKAN HARI MENANAM POHON INDONESIA 28 NOVEMBER

Pages

Kamis, 27 Agustus 2009

PENDATAAN ULANG HONORER 2010

Nasib guru dan tenaga kependidikan yang diangkat dan dibayar oleh sekolah atau sering disebut guru honorer sekolah tidak juga jelas sampai saat ini.

Selain tak ada kepastian pengangkatan sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS), jam mengajar juga semakin dikurangi agar guru tetap bisa memenuhi 24 jam mengajar per minggu sebagai syarat bisa ikut uji sertifikasi guru.

"Guru honorer sekolah itu tidak sembarangan diangkat sekolah. Mereka itu diseleksi dan sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat," kata Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina yang dihubungi dari Jakarta, Senin (27/7).

"Adanya guru honorer sekolah itu karena kekurangan guru. Jika guru honorer yang dibiayai APBN dan APBD diangkat, para guru honorer di sekolah negeri juga mesti diberi kesempatan yang sama," lanjut Ani.

Ani mengatakan, FTHSNI melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada awal Juli lalu. Dari pembicaraan itu, ada peluang untuk mengangkat guru honorer di sekolah negeri sebagai guru calon PNS, tetapi perlu peraturan pemerintah yang baru.

"Dari informasi yang kami dapat, mesti dilakukan lagi pendataan guru honorer sekolah itu dan dimulai tahun 2010. Buat kami tidak masalah ada pendataan ulang lagi, tetapi yang diperlukan sekarang payung hukum soal adanya jaminan pengangkatan. Masalahnya, di tengah masih banyaknya guru honorer sekolah yang belum diselesaikan, pemerintah berencana membuka lowongan untuk guru PNS," ujar Ani.

Dalam pertemuan FTHSNI di Magelang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu, perwakilan dari 250.000 guru dan tenaga administrasi honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia mendesak supaya pemerintah tidak lagi mengulur-ulur rencana pengangkatan guru honorer. Pasalnya, kesejahteraan guru honorer sekolah sangat memprihatinkan, ada yang gajinya hanya Rp 50.000 per bulan.

Ani memprotes kebijakan sertifikasi guru yang semakin meminggirkan guru honorer. Para guru itu dikurangi jam mengajarnya supaya guru PNS di sekolah itu dapat tambahan jam mengajar supaya bisa memenuhi syarat 24 jam mengajar per minggu.
(WWW.KOMPAS.COM)

4 komentar:

X BAGOR 3 mengatakan...

Kami Guru Honorer tidak kehabisan akal, tidak masalah tidak kebagian menjadi guru kelas. justru dengan guru kelas, tidak mungkin (misal: perpustakaan) MAJU jika dipegang oleh guru kelas. ITU YANG MENJADI PERTANYAAN.
"semoga kita termasuk orang yang mementing Akherat dari pada kesenangan dunia, Aamiin."

MTs `Ushriyyah Purbalingga mengatakan...

saya guru honorer, memang memprihatinkan tentang jam yang terus dikurangi. Kedatangan PNS dari umum juga mengurangi porsi jam bahkan bisa menyingkirkan guru honorer alias dipecat dengan halus. tapi bagi saya tetap berjuang supaya minimal teman2 satu sekolah dengan saya tetap bisa bertahan

Anonim mengatakan...

lah terus gimana saya yang telah setia mengikuti ftsni sampai sekarang belum ada kabar yang melegakan.

DALBO MANDIRI Technology mengatakan...

mbak yu......... tolong lebih dperhatikan lagi nasib hidupnya guru yang tempat mengabdinya di sekolah swasta!.........

Posting Komentar

PASKIBRA SDN PADASUKA MANDIRI 2 CIMAHI (LATIHAN)

Blogger templates

Managed by Yusup Nurhadi, SDN Padasuka Mandiri 2 Copyright. All rights reserved 2011